SETERAH'S BLOG

Jenis-jenis Cyber Crime

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada 17 , antara lain:
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangathangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfugsinya situs ini beberapa waktu lamanya.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
4. Cyber Espionage 
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan matamata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
6. Offense against Intellectual Property 
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

SUMBER
Related Posts Widget For Blogger with ThumbnailsBlogger Tutorials
 

Pengertian Cyber Crime

Berbicara masalah cyber crime tidak lepas dari permasalahan keamanan jaringan komputer atau keamanan informasi berbasis internet dalam era global ini, apalagi jika dikaitkan dengan persoalan informasi sebagai komoditi. Informasi sebagai komoditi memerlukan kehandalan pelayanan agar apa yang disajikan tidak mengecewakan pelanggannya. Untuk mencapai tingkat kehandalan tentunya informasi itu sendiri harus selalau dimutaakhirkan sehingga informasi yang disajikan tidak ketinggalan zaman. Kejahatan dunia maya (cyber crime) ini muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Untuk lebih mendalam ada beberapa pendapat di bawah ini tentang apa yang dimaksud dengan cyber crime? Di antaranya adalah Menurut Kepolisian Ingris, Cyber crime adalah segala macam penggunaan jaringan komputer untuk tujuan criminal dan/atau criminal berteknologi tinggi dengan menyalahgunakan kemudahan teknologi digital.26

Sedangkan menurut Peter, Cyber crime adalah “The easy definition of cyber crime is crimes directed at a computer or a computer system. The nature of cyber crime, however, is far more complex. As we will see later, cyber crime can take the form of simple snooping into a computer system for which we have no authorization. It can be the feeing of a computer virus into the wild. It may be malicious vandalism by a disgruntled employee. Or it may be theft of data, money, or sensitive information using a computer system.”27 Indra Safitri mengemukakan bahwa kejahatan dunia maya adalah jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sebuah teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.

Dalam dua dokumen Kongres PBB yang dikutip oleh Barda Nawawi Arief, mengenai The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di Havana Cuba pada tahun 1990 dan di Wina Austria pada tahun 2000, menjelaskan adanya dua istilah yang terkait dengan pengertian Cyber crime, yaitu cyber crime dan computer related crime. 29 Dalam back ground paper untuk lokakarya Kongres PBB X/2000 di Wina Austria, istilah cyber crime dibagi dalam dua kategori. Pertama, cyber crime dalam arti sempit (in a narrow sense) disebut computer crime. Kedua, cyber crime dalam arti luas (in a broader sense) disebut computer related crime. Lengkapnya sebagai berikut:
1. Cyber crime in a narrow sense (computer crime): any legal behaviour directed by means of electronic operations that targets the security of computer system and the data processed byh them.
2. Cyber crime in a broader sense (computer related crime): any illegal behaviour committed by means on in relation to, a computer system or network, including such crime as illegal possession, offering or distributing information by means of a computer system or network. Pengertian computer dalam The Proposed West Virginia Computer Crimes Act adalah “an electronic, magnetic, optical, electrochemical or other high speed data processing device performing logical, arithmetic, or storage functions, and includes any data storage facility or communications facility directly related to or operating in conjunction with such device, but such term does not include an automated typewriter or typewriter or typesetter, a portable handheld calculator, or other similar device”.

Dari pengertian kejahatan computer menurut peraturan perundangundangan di Virginia dapat dipahami bahwa sesuatu yang berhubungan dengan peralatan pemerosesan data listrik, magnetic, optic, elektro kimia, atau peralatan kecepatan tinggi lainnya dalam melalukan logika aritmatika, atau fungsi penyimpanan dan memasukkan beberapa fasilitas penyimpanan data atau fasilitas komunikasi yang secara langsung berhubungan dengan operasi tersebut dalam konjungsi dengan peralatan tersebut tidak memasukkan mesin ketik otomatis atau tipesetter, sebuah kalkulator tangan atau peralatan serupa lainnya.

Di lihat dari beberapa definisi di atas, tampak bahwa belum ada kesepakatan mengenai definisi tentang cyber crime atau kejahatan dunia cyber. Menurut Muladi, sampai saat ini belum ada definisi yang seragam tentang cyber crime baik nasional maupun global. Kebanyakan masih menggunakan soft law berbentuk code of conduct seperti Jepang dan Singapura.

SUMBER
 

Sosial Media yang Populer di Dunia

     Orang Indonesia adalah salah satu pengguna terbesar yang ada di dunia. Di beberapa media sosial Indonesia menduduki peringkat atas dalam daftar pengguna media sosial paling aktif yang ada di dunia. Oke langsung saja inilah daftar media sosial paling populer di dunia.

1. Facebook


Media Sosial Facebook
Media Sosial Facebook

Media sosial buatan Mark Zuckerberg ini memang menduduki peringkat pertama media sosial yang paling banyak di gunakan di dunia. Anda mungkin termasuk pengguna media sosial yang satu ini kan? terlepas suka atau tidak suka, saat ini Facebook merupakan media sosial paling populer di dunia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2004 silam Facebook sudah dilengkapi berbagai fitur yang memanjakan para penggunanya, mulai dari yang awam soal internet sampai yang sudah ahli sekalipun tidak akan mengalami kesulitan menggunakan Facebook sebagai sara berbagi informasi di dunia maya. Kepopuleran Facebook inilah yang mengantarkan Mark Zuckerberg menjadi salah satu orang terkaya di dunia diusia yang masih muda.

2. Twitter


Media Sosial Twitter
Media Sosial Twitter
Pada peringkat kedua media sosial yang paling populer di dunia adalah Twitter. Yup, media sosial yang mirip dengan microblog ini tercatat sebagai media sosial yang paling aktif penggunanya. Sejak diluncurkan tahun 2006 Twitter tumbuh dengan pesat dan saat ini sudah mencapai 284 juta pengguna.
Bagi yang suka membagikan status yang singkat jelas dan padat Twitter adalah tempat yang tepat untuk Anda. Hampir seluruh pengguna internat menggunakan Twitter, diantaranya selebritis, politikus, dan juga relawan mereka semua menggunakan media sosial ini untuk kepentingan masing-masing.

3. Google Plus

Media Sosial Google Plus
Media Sosial Google Plus
Media sosial ini merupakan kepunyaan Google Inc. Seperti yang kita tahu, saat ini Google adalah tempat untuk mencari sumber informasi yang paling mudah, cukup dengan mengetik kata kunci di mesin pencari kita akan di kasih ribuan website yang memuat informasi tersebut.
Google plus adalah jejaring sosial yang dibesut oleh Google pada tahun 2011, kepopuleran Google+ juga sudah mendunia. Untuk membuat akun media sosial ini juga sangat mudah, Anda cukup membuat akun Google maka secara otomatis akan otomatis mempunyai akun Google+.
Google+ menyediakan layanan profile, Google map, Google buzz dan beberapa yang lain yaitu Circles, Hangouts, dan banyak lagi. Tetapi tidak banyak orang yang aktif di Google+ entah karena belum tahu atau memang kesulitan dalam menggunakannya.

4. Instagram

Media Sosial Instagram
Media Sosial Instagram
Instagram merupakan media sosial tempat berbagi foto atau video yang paling populer saat ini. Pada awalnya Instagram hanya tersedia di aplikasi IOS (iphone / ipad), tapi saat ini sudah tersedia untuk berbagai OS yang lain seperti android, symbian, windows phone, dll. Kelebihan dari media sosial Instagram adalah bisa mengedit foto agar terlihat lebih bagus dan profesional.
Fitur yang tersedia di media sosial ini hampir sama dengan media sosial yang lain yaitu ada hashtag, ada comment, ada mention, ada like, ada follow, banyak masih banyak lagi yang lainya. Hampir setiap hari ada jutaan foto dan video yang telah di unggah di Instagram, Bagaimana apakah Anda sudah mempunyai media sosial yang satu ini?

5. Pinterest

Media Sosial Pinterest
Media Sosial Pinterest
Situs jejaring sosial ini memungkinkan Anda untuk berbagi foto, acara, minat dan hobi. Bukan hanya sekedar berbagi foto atau file biasa loe, tapi Anda bisa mengelompokkan foto tersebut ke dalam kategori sesuai dengan objek foto tersebut.
Hal menarik lainnya dari Pinterest adalah Anda bisa meng-upload foto ke pinboard, lalu meng-sharenya ke dalam website atau media sosial lainnya. Di Indonesia atau di negara Asia lainnya Pintererst kurang populer jika dibandingkan dengan media sosial lain. Apakah kamu sudah mempunyai akun pinterest?

6. Tumblr

Media Sosial Tumblr
Media Sosial Tumblr – mashable.com
Tumblr merupakan media sosial yang memungkinkan peggunanya untuk membagikan post yang berbentuk blog mini yang bisa dilihat di dashboard pengguna lain yang mengikuti kita. Anda bisa mengkonesikan Tumbrl dengan media sosial lain seperti Facebook, Twitter, atau Google plus sehingga ketika Anda mem-posting sesuatu di Tumbrl akan secara otomatis akan masuk dan tampil di media sosial lain.
Seperti layaknya layanan web lain, Tumbrl juga bisa mendesain tampilan dengan HTML. Jadi Anda bebas mendesain tampilan profil Anda sesuai dengan keinginan Anda. Yang membedakan antara Tumblr dengan blog / website profesional adalah Tumblr merupakan blog yang berbasis jejaring sosial. Oleh karena itu yang dipost lebih bersifat kehidupan pribadi. Untuk Anda yang suka ngeblog sambil santai bersosial ria, Tumbrl adalah media yang tepat untuk Anda.

7. Flickr

Media Sosial Flickr
Media Sosial Flickr – petapixel.com
Flickr adalah media sosial khusus untuk berbagi foto. Pada media sosial ini memungkinkan kita untuk men-tag dengan kata kunci populer, sehingga foto atau video yang kita upload akan tersebar luas di mesin pencari. Keanekaragaman foto yang di bagikan di Flikr membuat para pemilik blog menjadikannya referensi untuk mencari gambar yang berkualitas. Jadi bagi Anda yang menyukai fotografi, melukis atau membuat video bisa juga memanfaatkan media sosial ini untuk menyalurkan hobi yang Anda miliki.

8. Linkedln

Media Sosial Likedln
Media Sosial Likedln
Media sosial Linkedln memungkinkan Anda untuk terhubung dengan jaringan bisnis. Singkatnya dengan memiliki akun Likedln Anda bisa terhubung dengan orang-orang profesional yang ada di jaringan bisnis dunia. Likedln menyediakan lebih dari 20 bahasa layanan termasuk bahasa Indonesia.
Yang menarik di Likedln adalah para pengusaha bisa mencari langsung tenaga pekerja yang potensial untuk kemajuan perusahaannya, begitu juga sebaliknya para pencari kerja bisa melihat profil calon perusahaan atau menajer HRD. Bagaimana apakah Anda sudah mencoba media sosial yang satu ini?

9. Ask.Fm

Media Sosial Ask Fm
Media Sosial Ask Fm – jevonlevin.com
Situs jejaring sosial ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan jawaban atas pertayaan yang Anda ajukan kepada orang lain. Fungsi utamanya kurang lebih sama dengan Yahoo answer. Bila Anda mempunyai pertanyaan yang tidak bisa sendiri, Anda bisa mem-posting pertanyaan itu ke Ask.fm untuk mendapatkan jawaban.
Biasanya yang menjawab pertayaan di Ask.fm adalah ahli dalam bidangnya. Bagaimana asyik bukan? Tapi Anda harus tetap berhati-hati dalam mengajukan pertanyaan, karena pertanyaan Anda bersifat publik jadi siapapun bisa membaca dan berkomentar. Bertanyalah hal yang bersifat wajar, karena sudah banyak kasus di mana pengguna di buly karena pertanyaan yang di ajukan.

10. Social “Chat” Apps

Media Sosial Chating
microsoft.com
Yang terakhir agag berbeda dari list yang lainya. Aplikasi chat ini bersifat lebih pribadi dan biasanya hanya ada di aplikasi ponsel seperti Nokia, iOS, Android, Blackberry, Symbian, Windows Phone. Banyak orang yang mengunakan layanan media sosial ini untuk menggantikan fitur sms dalam berkomunikasi. Aplikasi cahat ini lebih praktis dari sms, atau email karena aplikasi ini bisa di akses dari jaringan kartu sim dan juga koneksi wifi.
Kita bisa berkomunikasi dengan sahabat, teman, dan keluarga dimanapun Anda berada. Perbedaan cara berkomunikasi pada masing-masing aplikasi chat tidak terlalu banyak, semuanya rata-rata menyediakan fitur percakapan personal dan juga percakapan group. Yang berbeda adalah cara penambahan kontak teman(dengan pin / user ID / nomor telepon) dan juga perbedaan dari segi hiburan (emoticon / sticker, file sharing, voice call dan video call).
Nah sekarang Anda sudah tahu kan Macam-macam media sosial yang paling populer di dunia. Media sosial apa yang menjadi favorit Anda? Apapun media sosial kesukaan Anda gunakan media tersebut dengan bijak. Dan jangan lupa untuk bergaul dalam dunia nyata.

 

SOCIAL MEDIA

Definisi Social Media 
    Social media adalah media online yang mendukung interaksi sosial. Social media menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Beberapa situs media sosial yang populer sekarang ini antara lain : Blog, Twitter, Facebook dan Wikipedia.
    Definisi lain dari social media juga di jelaskan oleh Antony Mayfield (2008). Menurutnya social media adalah media dimana penggunanya dengan mudah berpartisipasi di dalamnya, berbagi dan menciptakan pesan, termasuk blog, jejaring sosial, wiki/ensiklopedia online, forum-forum maya, termasuk virtual worlds (dengan avatar/karakter 3D).

Fungsi Social Media 
Social media memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Social media adalah media yang didesain untuk memperluas interaksi sosial manusia menggunakan internet dan teknologi web.
b. Social media berhasil mentransformasi praktik komunikasi searah media siaran dari satu institusi media ke banyak audience (“one to many”) menjadi praktik komunikasi dialogis antar banyak audience (“many to many”).
c. Social media mendukung demokratisasi pengetahuan dan informasi. Mentransformasi manusia dari pengguna isi pesan menjadi pembuat pesan itu sendiri.

Karakteristik Social Media
Berikut beberapa karakteristik yang ada pada social media :
a. Partisipasi Mendorong kontribusi dan umpan balik dari setiap orang yang tertarik atau berminat menggunakannya, hingga mengaburkan batas antara media dan audience (bdk. Media massa/media siaran)
b. Keterbukaan Kebanyakan media sosial terbuka bagi umpan balik dan partisipasi melalui sarana-sarana voting, komentar dan berbagi informasi. Jarang sekali dijumpai batasan untuk mengakses dan memanfaatkan isi pesan ( perlindungan password terhadap isi cenderung dianggap aneh)
c. Perbincangan Memungkinkan terjadinya perbincangan antar pengguna secara “dua arah”
d. Komunitas Media sosial memungkinkan terbentuknya komunitaskomunitas secara cepat (instan) dan berkomunikasi secara efeketif tentang beragam isu/kepentingan (dari hobi fotografi, politik, hingga tanyangan TV favorit).
e. Keterhubungan Mayoritas media social tumbuh subur lantaran kemampuan melayani keterhubungan antar pengguna, melalui fasilitas tautan (links) ke website, sumber-sumber informasi dan pengguna-pengguna lain.

SUMBER
 

Sejarah Perkembangan Internet

Sejarah internet bermula pada tahun 1969 ketika dibangun riset APRAnet yang dipelopori oleh DARPA (Defense Advance Research Projects Egency). Riset ini dikembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang bekerja sama dengan empat universitas, yaitu UCLA, Stanford Research Institued, UCSB dan University of Utah yang komputer servernya berada di UCLA. Tujuan pertama riset ini difokuskan pada keperluan militer Amerika Serikat. Dan pada tahun 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang bergabung dan membentuk jaringan.
     Di tahun 1972, Roy Tomlinson menyempurnakan program e-mail yang diciptakan untuk APRAnet. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”. Tahun 1973 APRAnet mulai berkembang diluar AS dan komputer University College di London adalah merupakan komputer pertama yang bergabung pada jaringan APRAnet. Di tahun yang sama dua orang ahli komputer Vinton Cerf dan Bob Khan mempresentasikan ide mereka tentang internet di University Sussex.
     Setahun setelah peristiwa keberhasilan Ratu Inggris mengirimkan e-mail, maka lebih dari 100 komputer bergabung di APRAnet membentuk sebuah jaringan atau network. Tahun 1979, Tom Triscott, Jim Ellis, dan Steve Bellovin menciptakan newsgroup pertama dengan nama USEnet. Kemudian tahun 1981, France Telecom berhasil menciptakan telepon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelepon sambil berhubungan dengan video link.
     Seiring perkembangannya, tahun 1982 DCA (Defense Communication Agency) bekerja sama dengan DARPA berhasil menciptakan TCP (Transmission Control Protocol) dan IP (Internet Protocol) untuk digunakan sebagai protokol utama pada ARPAnet. Kemudian pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain untuk menyeragamkan alamat jaringan komputer. Dan perkembangan jaringan komputer bertambah menjadi 10.000 lebih. Tahun 1988, Jarko Oikarinen yang berasal dari Finlandia memperkenalkan IRC (Internet Relay Chat). Setahun kemudian tepatnya tahun 1987 tak kurang dari 100.000 komputer bergabung dan membentuk jaringan.
     Program editor dan browser diperkenalkan oleh Tim Bernes Lee pada tahun 1990 program ini disebut dengan www atau world wide web. Pada tahun 1992 muncullah istilah– istilah lainnya seperti surfing the internet, virtual shopping atau e-retail dan kemudian ditahun yang sama didirikan juga yahoo dan Netscape Navigator (Haris, 1996:1-2).

SUMBER
 
 
Support : JI | Juragan Inporm |
Copyright © 2011. SETERAH'S BLOG - All Rights Reserved
Di Design Ulang Oleh I Template Blog Published by I Template Blog
Proudly powered by Blogger
Protected by Copyscape Web Plagiarism Scannerping fast  my blog, website, or RSS feed for Free Internet Blogs Checkpagerank.net Internet Blogs
Internet free search engine submission Future Google PR for cob22.blogspot.com - 3.65 Bloggers - Meet Millions of Bloggers